Ulangan Tengah Semester Gasal 2013

Kegiatan Ulangan Tengah Semester Gasal 2013 dilaksanakan dari tanggal 30 September sampai 3 Oktober 2013.  SMPN 2 Jumantono melaksanakan ulangan ini juga. Siswa-siswi dari kelas VII, VIII dan IX mulai hari ini Senin sampai hari Kamis.



 




Pelaksana Kurikulum Baru Secara Mandiri Mulai Berguguran Beralasan APBD Tidak Kuat Menalangi Pengadaan Buku

JAKARTA - Gairah implementasi kurikulum baru secara mandiri, atau diluar sasaran pemerintah, hanya hangat di awal. Buktinya saat ini mulai muncul pemda yang menyatakan mundur dari implementasi kurikulum baru mandiri itu. Tidak tanggung-tanggu, pemda yang membatalkan itu adalah Pemprov DKI Jakarta.
 
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan, tidak menjadi persoalan jika ada pemda yang batal menjalankan kurikulum baru secara mandiri.
"Memang dari awal tidak ada kewajiban melaksanakan secara mandiri. Itu gerakan atau inisiatif dari mereka sendiri," katanya di Jakarta kemarin.
Musliar mengatakan implementasi kurikulum baru tahun ini hanya wajib di sekolah-sekolah yang ditetapkan menjadi sasaran oleh Kemendikbud. Mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu mengatakan, Kemendikbud menetapkan sekolah sasaran kurikulum baru hanya 6.326 unit. Alasan Kemendikbud menerapkan kurikulum baru secara bertahap dan terbatas itu karena minimnya anggaran.
Menurut Musliar, lebih baik pemda-pemda yang awalnya semangat menerapkan kurikulum baru secara mandiri segera menyatakan jika tidak mampu. Sehingga tidak terjadi kebingunan pada guru. Langkah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang mengumumkan membatalkan implementasi kurikulum baru karena keterbatasan anggaran dinilai tepat.

Dia menyebutkan bahwa Kemendikbud membuat regulasi yang ketat untuk pemda yang ingin menjalankan kurikulum baru secara mandiri. Diantara persyaratan yang harus dipenuhi adalah, pemda harus mengalokasikan sebagian dana di APBD mereka untuk pelatihan guru dan pengadaan buku. "Persyaratan pendanaan itu mutlak dari APBD. Jadi tidak boleh memberatkan siswa atau orangtua siswa," katanya.
Musliar mengatakan tidak semua pemda yang awalnya minat menjalankan kurikulum baru secara mandiri, tetapi kini menetapkan pembatalan. Dia mencontohkan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur telah berkomitmen menyiapkan anggaran Rp 6 miliar untuk pelatihan guru dan pengadaan buku.

Dia juga mengatakan kebijakan pembatalan implementasi kurikulum baru secara mandiri diperbolehkan meskipun sudah ada pelatihan guru. Musliar mengatakan di Provinsi DKI Jakarta sudah banyak guru-guru yang sudah dilatih kurikulum baru, meskipun sekolahannya bukan menjadi sasaran Kemendikbud.
"Tidak apa-apa disiapkan pelatihannya sekarang, tahun depan baru menjalankannya. Dari pada dipaksakan, lalu pengadaan buku dibebankan ke siswa itu yang dilarang," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sekolah-sekolah sasaran kurikulum baru yang telah ditetapkan Kemendikbud tetap berjalan seperti rencana awal. Tetapi rencana sekolah yang menjalankan kurikulum baru secara mandiri, dibatalkan.
Dia beralasan bahwa rencana menggunakan dana BOS untuk pengadaan buku kurikulum baru ternyata tidak cukup. Rencana pengadaan buku secara digital, dinilai juga tidak efektif. Sebab hanya 50 persen sekolah yang sudah siap infrastruktur IT-nya. (wan)

Muat Kata-kata Kasar, Desak Buku Bahasa Indonesia SMP Ditarik

BANDUNG - Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia(AKSI) meminta pemerintah segera menarik buku pelajaran Bahasa Indonesia SMP kurikulum 2013, yang memuat kata-kata kasar yang saat ini beredar di sekolah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua AKSI, Cucu Saputra, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
"Pemerintah sebaiknya Segera menarik buku kurikulum 2013  yang bermasalah (buku bahasa Indonesia SMP yang memuat kata-kata kasar) dan menggantinya dengan yang sesuai,” ujarnya.
Dijelaskan, tuntutan tersebut merupakan bagian dari   Rakernas DPP AKSI (Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia) pada tanggal 6-7 September 2013 yang dihadiri utusan dari DPD-DPD AKSI seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan pada Kemendikbud, diantaranya bahwa pada prinsipnya DPP AKSI menerima perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013.
Hanya saja, AKSI juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Pertama, Pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib harus diiringi dengan pembekalan kepada para kepala sekolah seluruh Indonesia melalui diklat, kursus atau orientasi kepramukaan.
Kedua, pengadaan sarana prasarana yang menyangkut perangkat kurikulum 2013 harus dilengkapi di seluruh sekolah secara bertahap dimulai dari sub rayon atau gugus sehingga bisa diimbas pada sekolah di wilayahnya.
Ketiga, segera menarik buku kurikulum 2013  yang bermasalah (bahasa Indonesia SMP yang memuat kata-kata kasar) dan menggantinya dengan yang sesuai dan terakhir memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menambah buku pendamping untuk memperkaya khasanah pengetahuan yang disesuaikan dengan karakter dan budaya di sekolah,” tegasnya. (tie/sam/jpnn)